Mabda Siyasi
Partai Kebangkitan Bangsa
Cita-cita
proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang
merdeka, bersatu, adil dan makmur sejahtera lahir dan batin, bermartabat dan
sederajat dengan bangsa-bangsa lain didunia, serta mampu mewujudkan suatu
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
keadilan sosial dan menjamin terpenuhinya hak asasi manusia serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia.
Bagi Partai
Kebangkitan Bangsa, wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat
yang terjamin hak asasi kemanusiaannya yang mengejawantahkan nilai-nilai
kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan bersumber pada hati nurani
(as-shidqu), dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan
masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli),
bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-‘adalah), tolong menolong
dalam kebajikan (al-ta’awun) serta konsisten menjalankan ketentuan yang telah
disepakati bersama (al-istiqomah) musyawarah dalam menyelesaikan persoalan
sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi sebagai pilar utamanya dan
persamaan kedudukan setiap warga negara didepan hukum (al-musawa) adalah
prinsip dasar yang harus ditegakkan.
Dalam
mewujudkan apa yang selalu dicita-citakan tersebut, misi utama yang dijalankan
Partai Kebangkitan Bangsa adalah tatanan masyarakat beradab yang sejahtera
lahir dan batin, yang setiap warganya mampu mengejawantahkan nilai-nilai
kemanusiaannya. Yang meliputi, terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya
kemerdekaan, terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan
papan, hak atas penghidupan/perlindungan pekerjaan, hak mendapatkan keselamatan
dan bebas dari penganiayaan (hifdzu al-Nafs), terpeliharanya agama dan larangan
adanya pemaksaan agama (hifdzu al-din), terpeliharanya akal dan jaminan atas
kebebasan berekspresi serta berpendapat (hifdzu al-Aql), terpeliharanya
keturunan, jaminan atas perlindungan masa depan generasi penerus (hifdzu
al-nasl) dan terpeliharanya harta benda (hifdzu al-mal). Misi ini ditempuh
dengan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar yakni menyerukan kebajikan serta
mencegah segala kemungkinan dan kenyataan yang mengandung kemunkaran.
Penjabaran
dari misi yang di emban guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicitakan
tersebut tidak bisa tidak harus dicapai melalui keterlibatan penetapan
kebijakan publik. Jalur kekuasaan menjadi amat penting ditempuh dalam proses
mempengaruhi pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan kepada
masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas, memberikan rasa aman, tenteram
dan terlindungi terhadap kelompok masyarakat minoritas dan membongkar sistem
politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya yang memasung kedaulatan rakyat. Bagi
Partai Kebangkitan Bangsa, upaya mengartikulasikan garis perjuangan politiknya
dalam jalur kekuasaan menjadi hal yang niscaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partai
Kebangkitan Bangsa sadar dan yakin bahwa kekuasaan itu sejatinya milik Tuhan
Yang Maha Esa. Kekuasaan yang ada pada diri manusia merupakan titipan dan
amanat Tuhan yang dititipkan kepada manusia yang oleh manusia hanya bisa
diberikan pada pihak lain yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengemban
dan memikulnya. Keahlian memegang amanat kekuasaan itu mensaratkan kemampuan
menerapkan kejujuran, keadilan dan kejuangan yang senantiasa memihak kepada
pemberi amanat.
Dalam kaitan
dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kekuasaan yang bersifat
demikian itu harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan
nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi
semesta. Manifestasi kekuasaan itu harus dipergunakan untuk memperjuangkan
pemberdayaan rakyat agar mampu menyelesaikan persoalan hidupnya dengan lebih
maslahat. Partai Kebangkitan Bangsa berketetapan bahwa kekuasaan yang
hakekatnya adalah amanat itu haruslah dapat dipertanggungjawabkan dihadapan
Tuhan dan dapat dikontrol pengelolaannya oleh rakyat. Kontrol terhadap
kekuasaan itu hanya mungkin dilakukan manakala kekuasaan tidak tak terbatas dan
tidak memusat di satu tangan, serta berada pada mekanisme sistem yang
institusionalistik, bukan bertumpu pada kekuasaan individualistik, harus selalu
dibuka ruang untuk melakukan kompetisi kekuasaan dan perimbangan kekuasaan
sebagai arena mengasah ide-ide perbaikan kualitas bangsa dalam arti yang
sesungguhnya. Pemahaman atas hal ini tidak hanya berlaku saat memandang
kekuasaan dalam tatanan kenegaraan, melainkan juga harus terefleksikan dalam
tubuh internal partai.
Partai
Kebangkitan Bangsa menyadari bahwa sebagai suatu bangsa pluralistik yang
terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, tatanan kehidupan bangsa Indonesia
harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut haruslah
dijiwai dengan sikap mengembangkan hubungan tali persaudaraan antar sesama yang
terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah), kebangsaan (ukhuwah
wathoniyah), dan kemanusiaan (ukhwuah insaniyah), dengan selalu menjunjung
tinggi semangat akomodatif, kooperatif dan integratif, tanpa harus saling
dipertentangkan antara sesuatu dengan yang lainnya.
Partai
Kebangkitan Bangsa bercirikan humanisme religius (insaniyah diniyah), amat
peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan yang agamis, yang berwawasan kebangsaan.
Menjaga dan melestarikan tradisi yang baik serta mengambil hal-hal yang baru
yang lebih baik untuk ditradisikan menjadi corak perjuangan yang ditempuh
dengan cara-cara yang santun dan akhlak karimah. Partai adalah ladang
persemaian untuk mewujudkan masyarakat beradab yang dicitakan, serta menjadi
sarana dan wahana sekaligus sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan bangsa.
Partai dalam posisi ini berkehendak untuk menyerap, menampung, merumuskan,
menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna menegakkan hak-hak rakyat
dan menjamin pelaksanaan ketatanegaraan yang jujur, adil dan demokratis.
Partai
Kebangkitan Bangsa adalah partai terbuka dalam pengertian lintas agama, suku,
ras, dan lintas golongan yang dimanestasikan dalam bentuk visi, misi, program
perjuangan, keanggotaan dan kepemimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa bersifat
independen dalam pengertian menolak segala bentuk kekuasaan dari pihak manapun
yang bertentangan dengan tujuan didirikannya partai.
Sumber: