Ketua PKB Kota Semarang Ajak Warga NU Besarkan PKB



 
Muhammad Mahsun Ketua PKB Kota Semarang

PKB KOTA SEMARANG - Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk membesarkan PKB. Dia sebutkan, masih banyak warga NU yang tidak memilih PKB. Padahal PKB jelas dibuat oleh PBNU sebagai wadah politik warga NU.

Dan hanya PKB, kata Mahsun, yang wakil rakyatnya di parlemen memperjuangkan aspirasi warga NU dan ngopeni organisasi NU.

“Saya mengajak warga NU membesarkan PKB. Pilih partai kita ini. Karena terbukti hanya wakil rakyat dari PKB yag berjuang di dewan untuk memperjuangkan aspirasi NU,” tutur anggota DPRD Kota Semarang selama sepuluh tahun (periode 1999-2009) ini.

Mahsun meyakinkan, PKB pasti istiqomah membela kepentingan NU dan warga NU. Karena PKB selalu manut apa yang digariskan oleh NU. Menurutnya, sangat rugi dan salah alamat kalo warga NU menitipkan suaranya kepada partai selain PKB.

“Saya pastikan PKB istiqomah membela kepentingan NU dan warganya,” ucapnya.
Jabatan Mahsun kali ini disebut seperti “turun gunung”. Pertama, karena Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Laziznu) PWNU Jawa Tengah ini pernah menjadi ketua DPC PKB Kota Semarang pada 2002-2007. Kedua, karena dia “turun” dari posisi Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah menjadi ketua tingkat Kota atau Kabupaten.

“Saya ditunjuk menggantikan Pak Marmo yang habis masa jabatannya. Beliau tukar posisi dengan saya. Saya dari wakil ketua DPW menjadi ketua DPC, beliau dari ketua DPC menjadi wakil ketua DPW,” turtur Mahsun menerangkan, Minggu (09/02/2020)

Melalui SK nomor 1249/DPP/01/2020 tanggal 27 Januari 2020, Mahsun dan jajarannya mendapat mandat dalam waktu sembilan bulan. Yakni sampai batas waktu 30 November 2020.

Tugas yang dibebankan kepadanya adalah menyukseskan Pilwalkot Semarang tahun 2020 ini. Selanjutnya, harus menggelar Konferensi Cabang PKB yang dibuat serentak seluruh Jawa Tengah, pada akhir 2020 atau di tahun 2021. (Ichwan Ds/Red)




Video pilihan: