Sodri Ketua Fraksi PKB Kota Semarang: Slogan Semarang Hebat, Tapi Perizinan Masih Lambat



M. Sodri Ketua Fraksi PKB Kota Semarang
Sosialisasi Pelayanan Publik DPM PTSP Kota Semarang

  
PKB KOTA SEMARANG -  Pemerintah Kota Semarang telah lama memproklamirkan slogan Semarang Hebat. Namun pelayanan perijinan masih dikeluhkan masyarakat memakan waktu lambat.

Selain itu, Semarang sebagai kota metropolitan belum punya Mal Pelayanan Publik.
Padahal banyak kota lain telah punya. Diantaranya Surabaya, Bandung, Bogor, Bekasi.

Di Jawa Tengah sendiri, Kabupaten Banyumas yang bukan ibukota propinsi, telah memiliki Mal Pelayanan Publik. Dan tak lama lagi Kabupaten Kendal akan menyusul.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang M Sodri menyoroti masalah tersebut kala menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) di Aula Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (13/2/2020). Sodri didampingi Sekretaris Komisi A Budiharto.

Semarangberslogan hebat. Tetapi perijinan masih lambat. Perlu inovasi. Segera buat Mal Pelayanan Publik,” tuturnya di hadapan seratus lebih pelaku usaha kecil, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarkat Kelurahan (LPMK), tokoh masyarakat dan aparat se-Kecamatan Pedurungan.

Anggota Dewan yang berpengalaman menjadi pengembang perumahan dan pengusaha property ini menyatakan, dia banyak mendengar keluhan masyarakat, termasuk dari para pengusaha, mengenai lambatnya proses perijinan usaha. 

Disebutkan Sodri, proses perijinan kadang lebih lama dari pembangunan. Dia contohkan, ijin untuk satu proyek property, baru kelar enam bulan. Bahkan ada pengusaha pernah mengalami hingga dua tahun.

“Saya membangun perumahan hanya dua bulan. Tetapi proses ijinnya sampai enam bulan. Mestinya kalau Semarang hebat itu ya (perijinan) cukup seminggu!,” ucap ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang ini.

Lebih lanjut Sodri meminta agar Pemkot Semarang cepat menangani masalah tersebut dan segera membuka Mal Pelayanan Publik

Sekretaris DPM-PTSP Sunarto  dalam forum menjelaskan, pihaknya berterima kasih atas masukan dan evaluasi tersebut. Dia katakan, pihaknya siap meningkatkan pelayanan perijinan dan terus berinovasi memudahkan perijinan melalui sistem online. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi A DPRD yang merupakan mitra kami. Segala masukan dan dorongannya kami tindaklanjuti. Dan kami pasti akan mengupayakan ada Mal Pelayanan Publik di Kota Semarang,” terangnya.

Dilanjutkan pegawai DPM PTSP, Bita Alfa, ia menjelaskan,  seluruh warga Kota Semarang saat ini bisa mengurus perijinan secara mudah, murah dan cepat. Bahkan tanpa keluar rumah. Yaitu dengan cara membuka website http://oss.go.id.

Melalui layar proyektor dia paparkan, sistem pelayanan dalam jaringan yang bernama Online Single Submission (OSS) sangat mudah diakses. Apabila masyarakat datang ke kantor DPM PTSP di gedung Balaikota Semarang, sambung dia, telah disiagakan para pegawai muda berpenampilan menarik yang selalu siap membantu pengisian formulir online. Nama layanannya adalah Anjungan Online Mandiri, disingkat Anoman.

“Kami sudah menerapkan OSS. Masyarakat menyebutnya Ojo Suwe-Suwe. Benar, layanan kami cepat. Dan serba online,” tegasnya. (Ichwan Ds/Red)



Video pilihan: